Warga menggunakan aplikasi media sosial Instagram di Jakarta, Senin (18/7/2022). Kemenkominfo akan memblokir beberapa aplikasi terkait adanya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen masyarakat, diantaranya Google, Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Pakar IT Sarankan Kemenkominfo Lakukan Langkah Persuasif ke Google dkk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pakar Informasi Teknologi sekaligus Guru Besar Teknik Komputer Universitas Indonesia Riri Fitri Sari mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan langkah persuasif kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) belum mendaftar. Upaya ini dilakukan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, mengingat PSE privat yang belum mendaftar di antaranya platform besar seperti Google, Facebook, dan sebagainya. Jika tidak mendaftar sesuai waktu pendaftaran 20...

Ilustrasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta lembaga penyiaran swasta (LPS) yang menjadi penanggung jawab penyediaan infrastruktur multipleksing siaran digital tahap pertama segera menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin.

Kemenkominfo Minta Lembaga Penyiaran Swasta Segera Salurkan Bantuan STB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta lembaga penyiaran swasta (LPS) yang menjadi penanggung jawab penyediaan infrastruktur multipleksing siaran digital tahap pertama segera menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) kepada rumah tangga miskin. Ini karena kesiapan STB bagi masyarakat miskin menjadi salah satu ukuran dimulainya penghentian siaran analog atau analog switch off (ASO) di suatu daerah. Direktur Jenderal Informasi dan...