Tim kuasa hukum pasangan peserta Pilpres 2014-2019 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (kanan) menyerahkan berkas revisi gugatan sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (7/8).

Tim Prabowo-Hatta: Apalagi yang Dipersoalkan?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah menyampaikan perbaikan berkas permohonan pada Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (7/8). Mahkamah kemudian meminta pemohon untuk membacakan ringkasan pokok perbaikan itu dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden/wapres, Jumat (8/8). Perbaikan berkas dari Prabowo-Hatta mendapat kritik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon dan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pihak terkait. Melalui kuasa...

Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi calon wakil presiden Hatta Rajasa (kiri) menjabat tangan jajaran komisioner KPU dan kuasa hukumnya jelang sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 di Mah

KPU Denpasar Kena Gugatan Tim Prabowo-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar terkena gugatan sengketa hasil pilpres 2014. Ini menyusul adanya perbaikan gugatan yang diajukan oleh tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi (MK). "Ada 32 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Denpasar yang dikabarkan masuk dalam perbaikan materi gugatan. Tetapi hingga saat ini kami masih belum menerima materi gugatannya," kata Ketua KPU...