Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat praperadilan oleh pihak bernama Jhon Irfan Kenway terkait dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101. Gugatan tersebut dilayangkan Jhon Irfan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Foto: Gedung Merah Putih KPK)

KPK Digugat Praperadilan Terkait Dugaan Korupsi Helikopter AW 101

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat praperadilan oleh pihak bernama Jhon Irfan Kenway terkait dugaan korupsi pembelian helikopter AW-101. Gugatan tersebut dilayangkan Jhon Irfan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan itu terdaftar dengan Nomor Perkara 10/Pd.Pra/2022/PN JKT.SEL. "Menyatakan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.DIK-44/01/06.2017 tanggal 16 Juni 2017 yang menetapkan pemohon sebagai tersangka oleh KPK tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,"...

Dir Wilayah III Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menyampaikan paparannya dalam Webinar Implementasi Non Cash Transaction (NCT) Pemda dan Penerapan Good Corporate Governence (GCG) di Kantor Pusat Bank Jateng, Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (28/1).

Bank Jateng Punya Cara Jitu Menangani Debitur Nakal

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bank Jateng punya jurus jitu guna menangani para debitur nakal. Lembaga keuangan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ini menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menagih kredit macet para debitur nakal tersebut. Kiat Bank Jateng tersebut rupanya mampu membuat para debitur nakal akhirnya mau memenuhi tanggungjawabnya dan mulai membayar angsuran tiap bulannya. Hal ini terungkap dalam Webinar Implementasi Non...