Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

Komisi X: Revisi dan Sosialisasikan Permendikbud 30/2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menangani permasalahan kekerasan seksual di kampus. Namun, ia menyarankan agar Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 direvisi dan disosialisasikan untuk mencegah multitafsir. Menurutnya, perdebatan dari Permendikbud 30/2021 ditumbulkan dari adanya perbedaan persepsi. Padahal, pihak terkait tengah berbenah untuk mencegah terjadinya lagi...

 Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permen Dikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dicabut. (ilustrasi).

Muhammadiyah Minta Permendikbud 30 Dicabut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) meminta agar Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permen Dikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dicabut.Sikap itu tertuang dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan pada Senin (8/11), yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Diktilitbang Lincollin Arsyad dan...

Permendikbud PPKS Legalkan Seks Bebas?

Senin , 08 Nov 2021, 18:04 WIB

Permendikbud PPKS Legalkan Seks Bebas?

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, menyatakan Permendikbudistek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebenarnya tidak diperlukan lagi.

Jumat , 05 Nov 2021, 23:16 WIB

Wasekjen MUI: Permendikbud tak Diperlukan