Warga berjalan di dekat kendaraan yang diparkirkan di area parkiran IRTI, Monas, Jakarta, Rabu (9/9). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan pajak parkir yang semula sebesar 20 persen menjadi 30 persen yang tercantum dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir. Republika/Putra M. Akbar

Pemprov DKI Hapus Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta memberlakukan kebijakan pembebasan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1012 Tahun 2021 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan Sanksi BBN Tahun 2021.  Surat keputusan tersebut ditandatangi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala...

Warga mempersiapkan surat-surat saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11).

BPRD DKI Sebut Pajak Kendaraan 2019 Baru Terkumpul 84 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor tahun 2019 senilai Rp 8,8 triliun. Namun, hingga pertengahan November 2019, BPRD DKI Jakarta baru mengumpulkan pajak kendaraan bermotor sebesar 84 persen atau sekitar Rp 6,7 triliun. "Hari ini sudah tercapai kurang lebih rata-rata 84 persen, jadi kita kurang 16 persen lagi, kekurangan...