Ilustrasi Tersangka Kepolisian

Polda Jabar Tangkap Empat Napi Kasus Penipuan Penyedia Jasa Layanan Seksual di Rutan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat meringkus empat narapidana kasus penipuan penyedia jasa layanan seksual yang dilakukan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan pada 10 Agustus 2024 dari pelapor berinisial (AFN) dengan tempat kejadian di Kabupaten Sumedang,...

Hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan putusan saat sidang putusan Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (8/7). Dalam sidang tersebut hakim Eman Sulaeman memutuskan penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

Hakim Perintahkan Polda Jabar Hentikan Penyidikan Kasus Pegi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Eman Sulaeman hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). Ia pun meminta agar Polda Jabar menghentikan penyidikan kasus tersebut. "Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon," ujar Eman saat membacakan putusan di PN Bandung. Selain mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan, ia mengatakan penetapan tersangka Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah...