Sejumlah kendaraan melintas di kawasan aturan ganjil-genap, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (6/6/2020). Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Pergub nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif yang didalamnya mengatur pembatasan kendaraan dengan rekayasa ganjil-genap untuk sepeda motor dan mobil.

Ganjil Genap Motor Perlu Sosialisasi dan Kajian Menyeluruh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan aturan Ganjil Genap untuk kendaraan roda dua di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju normal baru. Namun kebijakan tersebut dinilai perlu sosialisasi dan kajian yang mendalam. "Harus ada kajian yang komprenhensif dan ruang sosialisasi yang cukup," kata Pengamat Lalu Lintas dan Transportasi Budiyanto saat dihubungi Republika, Senin (8/6). Eks Kepala Subdirektorat Pembinaan...

Pemudik pengendara motor dengan muatan lebih melintasi jalan arteri Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019).

Para Pemudik Manfaatkan Waktu Istirahat di Kota Bekasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sehari (H-1) menjelang Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 pemudik sepeda motor terlihat masih melintas di ruas jalan Bekasi, Jawa Barat hingga pukul 22.40 WIB, Selasa (4/6) malam. Walau jumlahnya tidak terlalu signifikan tetapi lalu lalang para pemudik sepeda motor ini terlihat jelas di tengah pengendara lainnya karena memiliki ciri khas yakni membawa barang melebihi jumlah dari...