Siapa yang benar dalam perkara ini, jawabannya ada di tangan Dewi dan anggota majelis hakim. Dewi menyebut, DKPP akan menggelar rapat pleno untuk memutuskan apakah keterangan dari para pihak sudah cukup atau masih perlu ditambah lewat sidang pemeriksaan lanjutan. Apabila sudah cukup, DKPP akan membuat keputusan.
"Sidang pembacaan putusan akan dilaksanakan di Kantor DKPP RI di Jakarta," kata Dewi ketika ditemui Republika.co.id seusai sidang pemeriksaan.