Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan besama Koalisi Masysrakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Kepolisian untuk mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam aksinya massa membawa sejumlah atribut seperti topeng berwajah Firli Bahuri dan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), raket dan kok bulu tangkis, karangan bunga hingga gerobak nasi goreng. Sejumlah mantan pegawai KPK yang disingkirkan karena tak lolos Tes Wawasan kebangsaan (TWK) turut hadir dalam aksi tersebut, juga mantan Pimpinan KPK seperti Abraham Samad hingga Bambang Widjojanto dan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Selain itu, mereka juga menggelar aksi potong rambut massal yang diikuti sejumlah masa aksi dan eks Pimpinan KPK. Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan pemerasan kepada SYL

Eks Penyidik KPK: Praperadilan Firli Bahuri Hanya Upaya Menunda Pengungkapan Pokok Perkara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai proses praperadilan penetapan tersangka Firli Bahuri hanya langkah untuk menunda pengungkapan pokok perkara yang menjerat ketua KPK nonaktif tersebut di pengadilan. Novel mengatakan, dari proses praperadilan yang berjalan sekarang ini, dalil Firli selaku pihak pemohon praperadilan tak membuktikan apapun terkait kecacatan formal oleh pihak kepolisian dalam penetapannya...

Ketua KPK non aktif Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/12/2023). Firli diperiksa Dewas KPK untuk dimintai keteranganterkait dugaan pelanggaran etik karena melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Dewas KPK Sidang Firli Bahuri Pekan Depan, Ini Tiga Dugaan Pelanggaran Etiknya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan bakal menggelar sidang etik terhadap Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri karena melanggar tiga aturan kode etik. Salah satunya, yakni terkait pertemuan Firli dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Beberapa dugaan pelanggaran etik yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik, yaitu perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Pak...