Habib Rizieq Shihab

Ini Pasal-Pasal yang Menjerat Habib Rizieq Shihab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah menetapkan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lima tersangka lainnya. Dalam kasus kerumunan massa itu HRS dijerat dengan dua pasal sekaligus, berbeda dengan lima tersangka lainnya yang hanya diancam pasal Kekerantinaan.  Selaku penyelenggara HRS dikenakan Pasal 160 dan 216 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Namun untuk lima tersangka lainnya...

Pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera.

Pengacara: Harusnya Pengunggah Obrolan Rizieq Ditangkap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengaku heran kenapa orang yang mengunggah rekaman obrolan diduga antara Rizieq dan Virza Husein, belum juga ditemukan, ditangkap dan diperiksa. Menurutnya, orang tersebut harus ditangkap."Siapa orang yang meng-upload-nya, harusnya dia yang ditangkap. Ingat kasus kemarin, ketika foto kader sebuah partai diviralkan fotonya saat menjadi balon wagub,...