Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memperlihatkan barang bukti saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12). Pada konferensi pers tersebut polisi menangkap dua orang tersangka berinisal S dan DB terkait kasus siber penyebaran berita bohong dan ancaman pembunuhan terhadap anggota Polri yang viral di media sosial. Republika/Putra M. Akbar

Ancam Bunuh Kapolda Via Grup WA, Polisi Ringkus Pelaku

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus seorang pria berinisial S lantaran mengunggah ancaman akan membunuh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp."Pelaku mengunggah foto Kapolda Metro Jaya lengkap dengan pakaian dinasnya dan diberikan tulisan 'dicari orang ini, pembunuh bayaran segera hubungi mujafud fisabililah'," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol...

Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran (kanan) dan Pangdam Jaya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) menunjukkan barang bukti penyerangan anggota Polri oleh diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS), di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/12).

Kronologi Bentrok Polisi Vs Pendukung HRS, Versi Polda Metro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polda Metro Jaya dikabarkan terlibat bentrokan dengan pengikut Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan polisi melakukan tindakan tegas terhadap pengikut Habib Rizieq dan sebanyak enam orang meninggal dunia. Fadil menjelaskan, peristiwa berawal dari beredarnya di media sosial bahwa pengikut HRS akan datang dalam jumlah besar, untuk mengawal proses...