Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi memberikan keterangan di dampingi Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana terkait kasus korupis di PT Aneka Tambang (Antam) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/1/2024). Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Budi Said (BS) sebagai tersangka terkait korupsi di PT Aneka Tambang (Antam). Budi Said tersebut dituduh melakukan permufakatan jahat bersama-sama dengan pejabat di PT Antam dalam merekayasa transaksi jual-beli palsu logam mulia emas pada periode 2018. PT Antam disebut mengalami kerugian setotal 1,3 ton emas atau setara Rp 1,1 triliun.

Penyidik Usut Para Pihak Penerima Manfaat dari Korupsi Timah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengusut sejumlah pihak penerima manfaat dari kegiatan eksplorasi timah ilegal di lokasi izin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sementara ini, baru menjerat satu tersangka penerima manfaat atau benefit official ownership dalam kasus korupsi yang merugikan perekonomian negara setotal Rp 271 triliun sepanjang 2015-2023 tersebut. “Penerima...

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi.

Kejagung tak Bisa Sita Aset Peleburan Emas Antam yang Diduga Ilegal, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan keberadaan peleburan emas yang diduga ilegal milik PT Aneka Tambang (Antam) berada di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Pulo Gadung, Jakarta Timur (Jaktim). Namun, kejaksaan tak dapat melakukan penyegelan, pun juga penyitaan.  Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi menerangkan, status peleburan yang dalam pengelolaan Badan Usaha...