Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD, mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan Laskar FPI dan meminta proses penegakan hukum harus akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.

Komnas HAM: Penetapan Tersangka Enam Laskar FPI Terburu-buru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kimnas HAM), Beka Ulung Hapsara, menilai, penetapan tersangka enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) oleh kepolisian dilakukan terburu-buru. Pihak kepolisian semestinya berhati-hati dan melihat segala aspek sebelum mengambil keputusan."Kami melihat penetapan tersangka, meskipun itu kemudian dibatalkan oleh Kabareskrim demi hukum, terburu-buru prosesnya. Saya kira polisi harus berhati-hati dan melihat...

Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi.

Sakit Maaher yang tak Dijelaskan Polisi dan Upaya Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Ronggo Astungkoro, Alkhaedi Kurnialam Pendakwah Ustadz Maaher Ath Thuwalibi meninggal dunia, Senin (8/2) malam. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Argo menyatakan, kematian Ustadz Maaher alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri karena sakit yang dideritanya. Menurutnya, Ustaz Maaher sempat dibawa ke RS Polri untuk dilakukan pemeriksaan sebelum meninggal. Tapi, Argo enggan membeberkan secara detail...