![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/10/2023). MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Rencananya sidang yang akan digelar pada Selasa (31/10/2023) tersebut akan dilaksanakan secara terbuka bagi para pelapor dan sidang akan dilaksanakan tertutup bagi para hakim secara bergantian.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/006251700-1698669315-830-556.jpg)
Jumat , 03 Nov 2023, 17:38 WIB
MKMK Sebut Gugatan BEM Unusia Bisa Jadi Pertimbangan Putusan
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/10/2023). MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Rencananya sidang yang akan digelar pada Selasa (31/10/2023) tersebut akan dilaksanakan secara terbuka bagi para pelapor dan sidang akan dilaksanakan tertutup bagi para hakim secara bergantian.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/006251700-1698669315-830-556.jpg)
Jumat , 03 Nov 2023, 16:30 WIB
MKMK Rahasiakan Pemeriksaan Panitera di Kasus Pelanggaran Etik
![Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang tertutup dengan terlapor Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Anwar Usman dilaporkan oleh sejumlah masyarakat karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun menjadi capres atau cawapres.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/062269800-1698748517-830-556.jpg)
Jumat , 03 Nov 2023, 15:45 WIB
Soal Dugaan Menghalangi Pembentukan MKMK, Anwar Usman: Apa Sendiri Bisa?
![Hakim MK Dewa Gede Palguna](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/hakim-mk-dewa-gede-palguna-_150107124101-603.jpg)
Jumat , 03 Nov 2023, 14:27 WIB
Mantan Hakim MK: Majelis Kehormatan MK Perlu Dipermanenkan
![Mantan Hakim MK Dewa Gede Palguna](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/hakim-mk-dewa-gede-palguna-_150107124101-603.jpg)
Jumat , 03 Nov 2023, 13:53 WIB
Mantan Ketua MKMK Bersaksi di Sidang Pelanggaran Etik Hakim MK
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kiri) dan Anggota MKMK Bintan R. Saragih menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/10/2023). MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Rencananya sidang yang akan digelar pada Selasa (31/10/2023) tersebut akan dilaksanakan secara terbuka bagi para pelapor dan sidang akan dilaksanakan tertutup bagi para hakim secara bergantian.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/090770900-1698669302-830-556.jpg)
Kamis , 02 Nov 2023, 21:31 WIB
MKMK Berharap Putusannya Beri Solusi Masalah Etik Hakim MK
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/10/2023). MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Rencananya sidang yang akan digelar pada Selasa (31/10/2023) tersebut akan dilaksanakan secara terbuka bagi para pelapor dan sidang akan dilaksanakan tertutup bagi para hakim secara bergantian.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/006251700-1698669315-830-556.jpg)
Kamis , 02 Nov 2023, 20:48 WIB
Ketua MKMK Sebut Draf Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Sudah Ada
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (kiri) dan Anggota MKMK Bintan R. Saragih menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/10/2023). MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Rencananya sidang yang akan digelar pada Selasa (31/10/2023) tersebut akan dilaksanakan secara terbuka bagi para pelapor dan sidang akan dilaksanakan tertutup bagi para hakim secara bergantian.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/074609900-1698669318-830-556.jpg)
Kamis , 02 Nov 2023, 20:35 WIB
Majelis Kehormatan Duga Saldi Isra dan Arief Hidayat tak Kuat Hadapi Masalah Internal MK
![Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (tengah) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung II MK, Jakarta, Kamis (2/11/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/hakim-konstitusi-daniel-yusmic-pancastaki-foekh-tengah-berjalan-memasuki_231102183658-331.jpg)
Kamis , 02 Nov 2023, 18:38 WIB
Ditanya Putusan MKMK Bisa Pengaruhi Putusan Syarat Usia Capres, Ini Jawaban Wakil Ketua MK
![Mahkamah Konstitusi](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mahkamah-konstitusi-_140624092441-464.jpg)
Kamis , 02 Nov 2023, 13:23 WIB
Jika Hakim MK Melanggar Etik, Bisakah Putusan Usia Capres Dikoreksi? Ini Kata Pakar
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menjawab pertanyaan wartawan usai bertemu dengan sembilan hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/10/2023). MKMK akan memeriksa sembilan hakim konstitusi buntut dari 18 laporan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Rencananya sidang yang akan digelar pada Selasa (31/10/2023) tersebut akan dilaksanakan secara terbuka bagi para pelapor dan sidang akan dilaksanakan tertutup bagi para hakim secara bergantian.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/074141100-1698669307-830-556.jpg)
Kamis , 02 Nov 2023, 00:01 WIB
Jadwalkan Periksa Panitera MK, Jimly: Ada Beberapa Isu Terkait Mereka
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat memimpin sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang beragendakan mendengarkan keterangan empat pelapor dari Integrity, Constitutional and Administrative Law Society, LBH Yusuf dan Zico.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/086021900-1698736264-830-556.jpg)
Rabu , 01 Nov 2023, 20:46 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Ungkap Ada Dugaan Kebohongan Usai Periksa Hakim MK
![Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menanggapi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memingit Abdul Muhaimin Iskandar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/035851100-1687185380-830-556.jpg)
Waketum Gerindra Tertawakan Masinton: Masa Sih Keputusan MK Jadi Objek Hak Angket
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI, Habiburokhman, menertawakan anggota Fraksi PDIP Masinton Pasaribu yang mengusulkan penggunaan hak angket DPR terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, menurut dia, MK sebagai lembaga yudikatif tidak bisa dijadikan objek hak angket. "Ya, saya pikir kita sih tersenyum ya mana tahulah. Masa sih keputusan MK dijadikan objek hak angket, ya...
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota MKMK Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) berbincang disela sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang beragendakan mendengarkan keterangan empat pelapor dari Integrity, Constitutional and Administrative Law Society, LBH Yusuf dan Zico.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/001434900-1698736261-830-556.jpg)
Selasa , 31 Oct 2023, 22:49 WIB
Pelapor Minta MKMK Terapkan UU Kekuasaan Kehakiman Putusan Dugaan Pelanggaran Etik
![Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kanan) bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang tertutup dengan terlapor Hakim Konstitusi Arief Hidayat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/033461700-1698752246-830-556.jpg)
Selasa , 31 Oct 2023, 20:11 WIB
Diperiksa Secara Tertutup, Hakim Arief Pastikan Jawab Jujur Pertanyaan MKMK
![Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kedua kanan) bersiap menjalani sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menggelar sidang tertutup dengan terlapor Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. Anwar Usman dilaporkan oleh sejumlah masyarakat karena dinilai memiliki konflik kepentingan dalam putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan kepala daerah di bawah usia 40 tahun menjadi capres atau cawapres.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/062269800-1698748517-830-556.jpg)
Selasa , 31 Oct 2023, 18:47 WIB
Paling Banyak Dilaporkan Langgar Kode Etik, Ini Respons Ketua MK Anwar Usman
![Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama anggota MKMK Wahiduddin Adams (kiri) dan Bintan R. Saragih (kanan) berbincang disela sidang pendahuluan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (31/10/2023). Sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi yang beragendakan mendengarkan keterangan empat pelapor dari Integrity, Constitutional and Administrative Law Society, LBH Yusuf dan Zico.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/001434900-1698736261-830-556.jpg)
Selasa , 31 Oct 2023, 17:27 WIB
Pelapor Ingin Hadirkan Ahli dalam Persidangan Sembilan Hakim Konstitusi
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/043187300-1698141232-830-556.jpg)
Senin , 30 Oct 2023, 16:44 WIB
MKMK Gelar Pertemuan Tertutup dengan Sembilan Hakim Konstitusi
![Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bersama dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra berisap memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/000851300-1698048927-830-556.jpg)
Jumat , 27 Oct 2023, 14:32 WIB
Gerindra: Putusan MK tak Bisa Dibatalkan
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/018067100-1698141250-830-556.jpg)
Kamis , 26 Oct 2023, 16:52 WIB
Belasan Akademi Laporkan Ketua Mahkamah Konstitusi ke MKMK
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie (tengah), Akademisi Bintan Saragih (Kanan) dan Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams (kiri)saat menghadiri acara pelantikan anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Aula Gedung II MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) telah membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MKMK beranggotakan tiga orang terdiri dari Wahiduddin Adams (unsur Hakim Konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur Tokoh Masyarakat) dan Bintan R. Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum). Merujuk Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK adalah perangkat yang dibentuk MK untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, dan martabat. Selain itu, MKMK dibentuk untuk menjaga Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/050701000-1698141270-830-556.jpg)
Kamis , 26 Oct 2023, 14:46 WIB
Prof Jimly: Baru Kali Ini di Dunia Semua Hakim Dilaporkan Langgar Kode Etik
![Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/004153900-1664620072-830-556.jpg)
Kamis , 26 Oct 2023, 14:27 WIB
Ketua MKMK Prof Jimly: Akal Sehat Dikalahkan Akal Bulus dan Akal Fulus
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie usai dilantik menjadi anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/043187300-1698141232-830-556.jpg)
Kamis , 26 Oct 2023, 11:52 WIB
Hakim MK Dilaporkan, Jimly Akui Ini Isu Serius dan Berat
![Ketua KPU Hasyim Asy ari (tengah) menerima berkas pendaftaran pencalonan dari pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (25/10/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/028265500-1698214323-830-556.jpg)
Rabu , 25 Oct 2023, 19:52 WIB
KPU Akhirnya Revisi PKPU Batas Usia Capres-Cawapres Sesuai Putusan MK
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berbincang dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie usai acara pelantikan anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Aula Gedung II MK, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) telah membentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). MKMK beranggotakan tiga orang terdiri dari Wahiduddin Adams (unsur Hakim Konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur Tokoh Masyarakat) dan Bintan R. Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum). Merujuk Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK adalah perangkat yang dibentuk MK untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, dan martabat. Selain itu, MKMK dibentuk untuk menjaga Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/001108800-1698144108-830-556.jpg)
Selasa , 24 Oct 2023, 17:45 WIB
In Picture: MK Bentuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
![Menko Polhukam sekaligus bakal calon wakil presiden (bacawapres) Mahfud Md menegaskan hakim Mahkamah Konstitusi yang terlibat konflik kepentingan tidak boleh ikut memutuskan perkara.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/menko-polhukam-mahfud_221122171524-230.jpg)
Selasa , 24 Oct 2023, 03:44 WIB
Mahfud MD: Hakim Harus Bebas dari Konflik Kepentingan
![Vice presidential candidate who is also Indonesia](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/010594700-1697962509-830-556.jpg)
Senin , 23 Oct 2023, 19:12 WIB
Mahfud: Prabowo-Gibran Silakan Mendaftar Sebagai Capres-Cawapres
![Ketu Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah) memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). MK menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Dalam Sidang tersebut MK juga mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/003882300-1697454605-830-556.jpg)
Soal Potensi Konflik Kepentingan Penanganan Sengketa Pemilu 2024, Ini Jawaban MK
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menanggapi normatif saat ditanya mengenai mundurnya dirinya kalau perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sampai ke MK. Padahal Anwar berpeluang besar menangani perkara PHPU yang melibatkan keponakannya sendiri yaitu Gibran Rakabuming yang berstatus bakal cawapres Prabowo Subianto.Saat ditanya mengenai potensi konflik kepentingan saat menyidangkan perkara PHPU Gibran di Pilpres 2024,...
![Mahasiswa demonstrasi. (Ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/085673800-1697802258-830-556.jpg)
Ahad , 22 Oct 2023, 05:20 WIB
Mahasiswa Gelar Aksi Demonstrasi Tolak Putusan MK Terkait Batas Usia Capres di Padang
![Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyampaikan paparan dalam diskusi OTW 2024 di Jakarta, Selasa (17/10/2023). Diskusi mengangkat tema Menakar Pilpres Pasca Putusan MK yang mengabulkan uji materi yang menyatakan batas minimal usia Capres-Cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupin kabupaten/kota.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pakar-hukum-tata-negara-yusril-ihza-mahendra-menyampaikan-paparan_231018070413-597.jpeg)
Rabu , 18 Oct 2023, 07:08 WIB
Yusril Sarankan Gibran tak Manfaatkan Keputusan MK
![Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengenai batas usia minimal capres dan cawapres pada Senin (16/10/2023).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/mahkamah-konstitusi-mk-mengabulkan-uji-materiil-pasal-169-huruf_231017161742-465.jpg)
Rabu , 18 Oct 2023, 05:03 WIB
Pakar: MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
![Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie (kanan) bersama Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Sekjen MK di Jakarta, Sabtu (1/10/2022). Pertemuan para mantan Hakim dan Ketua MK yang berlangsung tertutup tersebut membahas keputusan DPR yang memberhentikan Hakim Konstitusi Aswanto dan digantikan dengan Sekjen MK Guntur Hamzah secara sepihak yang dinilai merusak demokrasi. Republika/Putra M. Akbar](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/004153900-1664620072-830-556.jpg)
Rabu , 18 Oct 2023, 02:24 WIB
Soal Putusan Syarat Usia Capres-Cawapres, Ini Pendapat Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie
![Ketu Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bersiap memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). MK menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Dalam Sidang tersebut MK juga mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/059511900-1697454622-830-556.jpg)
Rabu , 18 Oct 2023, 00:15 WIB
Pakar: Putusan Mahkamah Konstitusi Terkesan Bermuatan Politis
![Ketu Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bersiap memimpin sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). MK menolak syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun. Dalam Sidang tersebut MK juga mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/070946600-1697454618-830-556.jpg)
Selasa , 17 Oct 2023, 23:50 WIB
Pengamat: Putusan MK Tunjukkan Kemunduran Demokrasi
![Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/052898100-1697104408-830-556.jpg)
Selasa , 17 Oct 2023, 19:42 WIB
Yusril Terkecoh dan Terhenyak dengan Putusan MK
![Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyalami relawan saat menghadiri pembukaan Rakernas 6 Projo di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (14/10/2023). Rakernas yang bertema Suara Rakyat Penentu Kemenangan 2024 tersebut akan mengumumkan Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden Republik Indonesia pada pemilu 2024 mendatang.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/058371800-1697284049-830-556.jpg)
Selasa , 17 Oct 2023, 17:11 WIB
Gibran Tegaskan Masih Kader PDIP di Tengah Isu Ada Bakal Cawapres yang akan 'Di-Golkarkan'
![Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073973900-1697013062-830-556.jpg)
Selasa , 17 Oct 2023, 11:57 WIB
PDIP Sindir Kenegarawanan Hakim MK Jelang Pemilu 2024
![Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/073973900-1697013062-830-556.jpg)
Selasa , 17 Oct 2023, 11:52 WIB