Novel Baswedan

Novel: Dewas Harus Laporkan Pelanggaran Pidana Lili Pintauli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik senior nonaktif KPK, Novel Baswedan, meminta Dewan Pengawas (Dewas) melaporkan pelanggaran pidana yang diduga dilakukan Lili Pintauli Siregar. Wakil Ketua KPK itu telah melanggar Pasal 36 UU Nomor 20 Tahun 2002 setelah melakukan kontak langsung dengan pihak yang tengah berperkara di KPK. "Sudah menjadi prinsip mendasar bagi lembaga pengawas termasuk BPKP, BPK, dan lembaga pengawas lainnya,...

Penyedik senior KPK Novel Baswedan (kanan)

Pimpinan KPK Dilaporkan ke Komnas HAM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melaporkan pimpinan KPK kepada Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pelaporan terkait nasib 75 pegawai KPK yang dibebastugaskan akibat tidak memenuhi syarat (TMS) berdasarkan tes wawasan kebangsaan (TWK).  "Kami melaporkan terkait dengan tindakan oknum pimpinan KPK, saya katakan oknum karena saya yakin tidak semuanya, bahwa ada tindakan semena-mena...