Menteri Keuangan Sri Mulyani. Per semester 1 2021, pemerintah telah menarik PPN dari perusahaan digital senilai Rp 2,6 triliun.

Per Juni 2021, Pemerintah Kantongi Pajak Digital Rp 2,6 T

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menarik pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) senilai Rp 2,6 triliun per Juni 2021. Tercatat total perusahaan digital PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP berjumlah 75 badan usaha. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, sebagian penerimaan pajak tersebut dibayarkan perusahaan pada 2021 senilai Rp 1,9 triliun. "Sampai Juni...

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan PPN pendidikan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Prof Haedar: Muhammadiyah Tolak Tegas PPN Pendidikan  

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tegas menolak dan sangat berkeberatan atas rencana penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk bidang pendidikan sebagaimana draf Rancangan Undang-Undang Revisi UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menyampaikan, pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan dan DPR, semestinya mendukung dan memberi kemudahan bagi organisasi kemasyarakatan...