Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Kantor LPSK, Jakarta, Senin (2/1/2023).  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memeriksa permohonan perlindungan yang diajukan saksi N dan R dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS) (20 tahun) terhadap D (17 tahun) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dua Saksi Kasus Penganiayaan oleh Mario Dandy Ajukan Perlidungan ke LPSK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera memeriksa permohonan perlindungan yang diajukan saksi N dan R dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (MDS) (20 tahun) terhadap D (17 tahun) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. "N dan R sudah mengajukan permohonan tanggal 3 Maret, prosesnya masih dalam telaah. Kami mengikuti keterangan N dan R," kata Wakil Ketua...

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti.Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, anak atau peserta didik yang menjadi pelaku, saksi, maupun korban tindak kekerasan tetap wajib dipenuhi hak atas pendidikannya. Untuk itu, pihak sekolah wajib memberikan pelajaran terhadap mereka semua, jika tidak bisa secara luring, maka pembelajaran dapat dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

FSGI: Hak Atas Pendidikan AG Harus Tetap Dipenuhi

REPUBLIKA.CO.ID, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, anak atau peserta didik yang menjadi pelaku, saksi, maupun korban tindak kekerasan tetap wajib dipenuhi hak atas pendidikannya. Untuk itu, pihak sekolah wajib memberikan pelajaran terhadap mereka semua, jika tidak bisa secara luring, maka pembelajaran dapat dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). "Pihak sekolah AG yang awalnya...