MA: Larangan Hakim Kabulkan Nikah Beda Agama Demi Kepastian Hukum. Foto:   Gerbang Mahkamah Agung. (Ilustrasi)

MA: Larangan Hakim Kabulkan Nikah Beda Agama Demi Kepastian Hukum

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) menyampaikan kehadiran Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 guna memberikan kepastian hukum atas permohonan pencatatan perkawinan beda agama. SEMA tersebut menginstruksikan hakim agar tak mengabulkan pernikahan beda agama.  Juru Bicara sekaligus Hakim Agung MA Suharto menyebut SEMA tersebut ditujukan bagi ketua pengadilan tingkat banding dan ketua pengadilan tingkat pertama se-Indonesia. "Tujuannya jelas untuk memberikan...

Karyawan beraktivitas di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta. MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama, MUI: Puji Syukur kepada Allah SWT

MK Tolak Gugatan Pernikahan Beda Agama, MUI: Puji Syukur kepada Allah SWT

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan gugatan uji materi Pasal 2 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 terkait pernikahan beda agama. "Kami menyampaikan puji syukur kepada Allah SWT atas sikap MK yang menolak keseluruhan permohonan pengesahan pernikahan beda agama," ujar Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah dalam...