Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi dalam rangka penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Ketua Umum DPP Forum Advokat Pembela Pancasila M Ihsan Tanjung.

PPATK Taksir Mutasi Rekening Panji Gumilang Capai Triliunan Rupiah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menaksir jumlah mutasi dari semua rekening yang diduga dipunyai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang mencapai angka triliunan rupiah. Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah seiring pendalaman yang dilakukan PPATK.  Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi saat ditanyai perihal jumlah mutasi ratusan rekening Panji Gumilang yang mencapai triliunan rupiah. Namun...

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tiba untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7/2023). Panji dijerat pasal penistaan agama dan UU ITE.

Bareskrim Temukan Bukti Baru, Panji Gumilang Juga Dijerat UU ITE

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono, Muhyiddin, Fauziah Mursid, Ali Mansur Mabes Bareskrim Polri mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Panji Gumilang. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan dalam SPDP kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), disebutkan adanya penambahan sangkaan terhadap...