Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Bawaslu akui kesulitan mengawasi sumbangan kampanye, maka itu kewajiban lapor dihapus

Wajib Lapor Sumbangan Kampanye Dihapus, Bawaslu Akui Kesulitan Mengawasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, angka bicara terkait kebijakan KPU RI menghapus ketentuan yang mewajibkan peserta pemilu menyampaikan dana sumbangan kampanye yang diterimanya. Bagja menyebut, penghapusan itu akan membuat pihaknya kesulitan mengawasi aliran dana sumbangan kampanye dalam gelaran Pemilu 2024.  "Ya tentu pengawasan kita akan menjadi agak sulit," kata Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin...

Ilustrasi. Empat tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang melibatkan masyarakat berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada Pemilu 2024, yakni kampanye, pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi.

Bawaslu Minta Waspadai Empat Tahapan Pemilu Ini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan pihak keamanan agar mewaspadai empat tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang melibatkan masyarakat karena berpotensi menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada Pemilu 2024. Tahapan tersebut, yakni kampanye, pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi. Dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (27/7/2022), Bagja meminta pihak keamanan harus mewaspadai tahapan yang saling beririsan dengan jumlah...