Terdakwa kasus suap Raperda Reklamasi Teluk Jakarta Ariesman Widjaja

Ariesman Dituntut 4 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dengan hukuman empat tahun penjara. Ariesman juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 250 juta atau setara penjara enam bulan.Dalam persidangan yang sama, Jaksa juga menuntut asisten Ariesman, Trinanda Prihantoro dengan hukuman 3,6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 jura...

Anak dari Sugianto Kusuma alias Aguan, Richard Halim Kusuma (kiri) berjalan saat akan memenuhi pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi di kantor KPK, Jakarta, Selasa (21/6). (Republika/ Tahta Aidilla)

Aguan Akui Sampaikan Keberatan NJOP Lahan Reklamasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan mengakui pernah menyampaikan keberatan terhadap besaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di lahan pulau hasil reklamasi. Hal itu ia sampaikan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD DKI Mohamad 'Ongen' Sangaji saat kembali bertandang ke kediamannya di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.Menurut Aguan, kedatangan dua...