Petugas melayani wajib pajak di salah satu kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Selasa (30/8/2022). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan, sepanjang 2022 realisasi kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan tahunan mencapai 83,2 persen.

DJP: Rasio Kepatuhan Wajib Pajak Mencapai 83,2 Persen

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan, sepanjang 2022 realisasi kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan tahunan mencapai 83,2 persen. Realisasi tersebut di atas target rasio kepatuhan formal sebesar 80 persen. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan, pihaknya akan menaikkan target rasio kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan tahunan pada tahun ini. "Pada 2023, kami terus melakukan kalibrasi...

Petugas membantu wajib pajak yang akan melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak (ilustrasi).

Tinggal 36 Hari Lagi, KSP Dorong Wajib Pajak Manfaatkan Program Pengungkapan Sukarela

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kantor Staf Presiden RI mendorong wajib pajak untuk segera memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Terlebih, program yang dimuat dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) No 7/2021 tersebut tinggal 36 hari lagi atau berkhir pada 30 Juni 2022. Deputi III Kepala Staf Kepresidenan RI Panutan Sulendrakusuma menyebut, per 24 Mei, sudah lebih dari 49 ribu wajib pajak yang memanfaatkan...