Jumat 26 Aug 2022 06:53 WIB

IPW Sebut Ditelepon Dua Anggota DPR Terkait Sambo, Ada yang Coba Pengaruhi

IPW menyebut adanya upaya pengaruhi kasus Sambo oleh oknum anggota DPR

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Nashih Nashrullah
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut adanya upaya pengaruhi kasus Sambo oleh oknum anggota DPR
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyebut adanya upaya pengaruhi kasus Sambo oleh oknum anggota DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan dirinya pernah ditelepon dua orang anggota DPR yang membicarakan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo. 

Salah satu anggota DPR itu memiliki atensi untuk mempengaruhi kasus tersebut ketika berbicara dengannya. 

Baca Juga

Legislator yang enggan dia ungkap identitasnya tersebut mengatakan, Sambo adalah korban dalam kasus tersebut. 

"Jadi dia (anggota DPR) bilang, FS ini korban, FS ini dizalimi. Harga dirinya diinjak-injak dan dia (Sambo) sangat menyesal, mengapa bukan dia yang menembak," ujar Sugeng dalam  sidang yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kamis (25/8/2022). 

Anggota DPR tersebut, jelas Sugeng, juga menekankan bahwa istri Sambo, Putri Candrawati adalah korban dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Legislator tersebut menyebut, Putri adalah orang yang dilecehkan.

"Persis sama dengan yang sama dilontarkan Karopenmas, oke informasi saya ini saya tampung. Itu tanggal 12 Juli," ujar Sugeng.

Meski enggan mengungkap identitasnya, Sugeng menjelaskan bahwa anggota DPR yang berusaha mempengaruhinya itu merupakan mantan pengurus organisasi hak asasi manusia (HAM). Khususnya, ketika Sugeng menjabat sebagai wakil ketua di organisasi tersebut.

"Ketika dia bilang panggil, dinda (dalam telepon), orang ini saya tidak tahu, saya tidak sebut. Memang dia anggota dewan, dia apakah lebih tua dari saya atau tidak? yang pasti saya tidak pernah adik asuhnya," ujar Sugeng.

"Dia bahkan ketika menjadi pengurus satu organisasi HAM, saya sudah wakil ketuanya di Jakarta, nasional. Dia memanggil saya dinda, jadi saya tersinggung," sambungnya.

Adapun anggota DPR kedua yang menghubunginya tidak bertujuan untuk mempengaruhinya terkait kasus tersebut. Legislator tersebut hanya meminta penjelasan terkait kasus yang menjadikan Sambo sebagai tersangka itu.

"Dia menelpon, saya telepon balik, karena ditanya ada apa sih, saya cuma nelepon 'ini bang soal kasus Sambo ini menurut saya janggal'. Dia tidak memengaruhi kalau ini," ujar Sugeng.   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement