![Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (2/11). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sebanyak lima saksi diantaranya Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, dan karyawan PT Garuda Indonesia.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/018784500-1604310653-830-556.jpg)
Senin , 02 Nov 2020, 18:07 WIB
In Picture: Pinangki Jalani Sidang Lanjutan Kasus Suap Djoko Tjandra
![Tersangka kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Andi Irfan Jaya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Andi diduga bekerja sama dengan Pinangki dalam pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/047394100-1600439232-830-556.jpg)
Senin , 26 Oct 2020, 17:00 WIB
Mengapa Perantara Djoko Tjandra tak Jadi Didakwa Pasal Suap?
![Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/005188200-1603264899-830-556.jpg)
Rabu , 21 Oct 2020, 18:34 WIB
'Dakwaan tak Jelas Soal Waktu Pinangki Terima Uang'
![Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari mengenakan rompi tahanan usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/014551200-1603264889-830-556.jpg)
Rabu , 21 Oct 2020, 15:14 WIB
In Picture: Sidang Lanjutan Kasus Jaksa Pinangki
![Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari meninggalkan ruangan usai sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Sidang tersebut mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-suap-dan-gratifikasi-pengurusan-fatwa-mahkamah-agung_201021132500-919.jpg)
Rabu , 21 Oct 2020, 13:30 WIB
Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Persidangan Pinangki
![Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/direktur-penyidikan-pidana-khusus-kejaksaan-agung-febrie-adriansyah-_200221185815-913.jpg)
Sabtu , 17 Oct 2020, 13:22 WIB
Kejakgung Belum Tambah Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra
![Andi Irfan Jaya (kanan)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/093620900-1600439274-830-556.jpg)
Kamis , 15 Oct 2020, 15:13 WIB
Penyidik Kejakgung tak Temukan Bukti Suap Andi Irfan ke MA
![Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Andi Irfan Jaya diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Andi diduga berkerja sama dengan Pinangki terkait pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-kasus-suap-jaksa-pinangki-sirna-malasari-andi-irfan_200918124024-882.jpg)
Rabu , 14 Oct 2020, 22:27 WIB
Pasal Dugaan Suap Andi ke Hakim Berpeluang tak Diterapkan
![Tersangka kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya (kanan)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/093620900-1600439274-830-556.jpg)
Rabu , 14 Oct 2020, 22:10 WIB
Sangkaan Suap Hakim Dicabut dari Rencana Dakwaan Andi Irfan
![Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (kiri) dan Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak (kanan)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/048872900-1599547052-830-556.jpg)
Rabu , 14 Oct 2020, 20:35 WIB
Komjak akan Telaah Laporan ICW Terkait Perkara Pinangki
![Tersangka kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra (kedua kanan) berjalan saat pelimpahan tahap II, di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin (28/9/2020). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk tersangka Djoko Tjandra, Pengacara Anita Kolopaking dan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk segera disidangkan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/087488900-1601297659-830-556.jpg)
Rabu , 14 Oct 2020, 01:05 WIB
JAM Pidsus: Berkas Djoko Tjandra Lengkap
![Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/terdakwa-kasus-dugaan-suap-dan-gratifikasi-pengurusan-fatwa-mahkamah_200930134651-474.jpg)
Rabu , 07 Oct 2020, 20:35 WIB
Sidang Pinangki Kembali Digelar 21 Oktober
![Hakim Tunggal Suharno memimpin sidang putusan praperadilan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). Hakim Tunggal Suharno memutuskan menolak praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam sengkarut kasus penghapusan red notice atas nama Djoko Soegiarto Tjandra. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/hakim-tunggal-suharno-memimpin-sidang-putusan-praperadilan-mantan-kepala_201006143707-941.jpg)
Praperadilan Kandas Kala Napoleon tak Hadiri Sidang Putusan
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Bambang Noroyono Upaya praperadilan yang diajukan oleh Inspektur Jenderal Polisi Napoleon Bonaparte kandas. Pada sidang putusan hari ini, Hakim PN Jakarta Selatan (Jaksel) Suharno menolak seluruh permohonan praperadilan yang dimohonkan Napoleon. “Mengadili. Menolak permohonan praperadilan pemohonan untuk seluruhnya,” begitu putusan praperadilan yang dibacakan terbuka di PN Jaksel, Selasa (6/10). Putusan tersebut, memastikan penetapan tersangka Napoleon oleh Bareskrim Polri sah. Pun,...
![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/021729900-1593685561-830-556.jpg)
Rabu , 30 Sep 2020, 03:27 WIB
JAM Pidsus Harap Sidang Pinangki Ungkap Inisial DK dan IF
![Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/direktur-penyidikan-pidana-khusus-kejaksaan-agung-febrie-adriansyah-_200221185815-913.jpg)
Selasa , 29 Sep 2020, 13:39 WIB
Kejakgung Telah Periksa Suami Jaksa Pinangki Terkait TPPU
![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/028085800-1593685572-830-556.jpg)
Senin , 28 Sep 2020, 21:50 WIB
Restu Ali untuk JPU Hadirkan Jaksa Agung di Sidang Pinangki
![Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan bukti baru sebelum diserahkan ke KPK terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Soegiarto Tjandra di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Bukti tersebut diantaranya salinan percakapan antara Pinangki dengan Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra yang menyebut istilah King Maker dan diduga sebagai sosok yang mempunyai kendali pembebasan Djoko Tjandra dari Fatwa Mahkamah Agung (MA). .](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/095172100-1600264473-830-556.jpg)
Jumat , 25 Sep 2020, 02:02 WIB
MAKI Terus Berharap pada KPK di Skandal Djoko Tjandra
![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono memberi salam kepada anggota Komisi III DPR disela Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Rapat tersebut untuk meminta penjelasan tentang tindak lanjut penanganan kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/028085800-1593685572-830-556.jpg)
Jumat , 25 Sep 2020, 00:19 WIB
JAM Pidsus Dalami Kaitan PK dan Fatwa MA untuk Djoko Tjandra
![Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono (kiri)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/048872900-1599547052-830-556.jpg)
Kamis , 24 Sep 2020, 21:20 WIB
Jampidsus: Pinangki dan Andi Irfan Rekanan Lama
![Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Pinangki didakwa menerima suap USD 500 ribu dari USD 1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Tjandra. Pinangki juga diduga melakukan TPPU untuk memenuhi kebutuhan pribadinya seperti pembelian mobil BMW, perawatan kecantikan, dan perawatan home care.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/039531300-1600849542-830-556.jpg)
Kamis , 24 Sep 2020, 20:17 WIB
Pinangki Sudah Didakwa, KPK Masih Kumpulkan Info
![Suasana rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhannuddin secara virtual di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Rapat kerja tersebut membahas pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, serta penanganan kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus jaksa Pinangki.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/095137600-1600937054-830-556.jpg)
Kamis , 24 Sep 2020, 16:23 WIB
DPR Tanya Jaksa Agung Soal Burhanuddin di Dakwaan Pinangki
![Jaksa Agung ST Burhanuddin](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/200126202547-364.jpg)
Kamis , 24 Sep 2020, 15:34 WIB
Namanya Ada di Dakwaan Pinangki, Jaksa Agung tak Peduli
![Jaksa Agung ST Burhanuddin](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/jaksa-agung-st-burhanuddin-melakukan-rapat-kerja-tersebut-membahas_200703202054-767.jpg)
Kamis , 24 Sep 2020, 15:07 WIB
Penjelasan Jaksa Agung Soal Djoko Tjandra dan Irfan Jaya
![Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari (tengah) berjalan keluar ruangan usai mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Pinangki didakwa menerima suap USD 500 ribu dari USD 1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Tjandra. Pinangki juga diduga melakukan TPPU untuk memenuhi kebutuhan pribadinya seperti pembelian mobil BMW, perawatan kecantikan, dan perawatan home care.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/028564400-1600849536-830-556.jpg)
Kamis , 24 Sep 2020, 14:57 WIB
Kuasa Hukum Pinangki Sebut Beberapa Poin Dakwaan Jaksa Aneh
![Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/jaksa-agung-muda-tindak-pidana-khusus-jampidsus-ali-mukartono_200903180745-472.jpg)
Kamis , 24 Sep 2020, 14:03 WIB
Nama Jaksa Agung dalam Rencana Pinangki, Ini Kata Jampidsus
![Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/068705800-1600838205-830-556.jpg)
Usut Perjalanan Pinangki, Kejakgung Periksa Pejabat Imigrasi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa dua pejabat imigrasi, terkait kasus dugaan korupsi permufakatan jahat memberikan pemberian atau janji (gratifikasi) pegawai negeri terkait pengurusan fatwa untuk Djoko Soegiarto Tjandra ke Mahkamah Agung. Dua saksi yang diperiksa pada Rabu (23/9) adalah Danang Sukmawan selaku Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi...
![Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068705800-1600838205-830-556.jpg)
Rabu , 23 Sep 2020, 13:02 WIB
Pinangki Didakwa Terima Suap, TPPU dan Pemufakatan Jahat
![Pinangki Sirna Malasari hadiri sidang perdana kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor, Rabu (23/9).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pinangki-sirna-malasari-hadiri-sidang-perdana-kasus-dugaan-suap_200923114104-561.jpeg)
Rabu , 23 Sep 2020, 11:38 WIB
Jaksa Pinangki Tampil Berbeda di Sidang Perdana Kasus Suap
![Action Plan Bebaskan Djoko Tjandra Lewat Fatwa MA](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/action-plan-bebaskan-djoko-tjandra-lewat-fatwa_200923011056-531.jpg)
Rabu , 23 Sep 2020, 05:11 WIB
Action Plan Bebaskan Djoko Tjandra Lewat Fatwa MA
![Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus Djoko Tjandra di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (4/8/2020). Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pertemuannya dengan Djoko Tjandra.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kapuspenkum-kejagung-hari-setiyono-tengah-memberikan-keterangan-kepada-wartawan_200804145207-609.jpg)
Rabu , 23 Sep 2020, 01:27 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Kejakgung Periksa Teman Jaksa Pinangki
![Tersangka kasus dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya (kanan).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/093620900-1600439274-830-556.jpg)
Selasa , 22 Sep 2020, 20:30 WIB
Besok Sidang Perdana Jaksa Pinangki Digelar
![Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/direktur-penyidikan-pidana-khusus-kejaksaan-agung-febrie-adriansyah-_200221185815-913.jpg)
Selasa , 22 Sep 2020, 19:35 WIB
Penyidik: Tersangka Andi Irfan Belum Mengaku Terima Uang
![Tersangka kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (18/9/2020). Andi Irfan Jaya diperiksa KPK sebagai tersangka terkait kasus suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Andi diduga berkerja sama dengan Pinangki terkait pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra dari eksekusi Kejaksaan Agung atas kasus korupsi hak tagih Bank Bali.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/tersangka-kasus-suap-jaksa-pinangki-sirna-malasari-andi-irfan_200918124024-882.jpg)
Senin , 21 Sep 2020, 13:56 WIB
Komjak: Ungkap Politikus di Balik Kasus Djoko Tjandra
![Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan bukti baru sebelum diserahkan ke KPK terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Soegiarto Tjandra di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Bukti tersebut diantaranya salinan percakapan antara Pinangki dengan Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra yang menyebut istilah King Maker dan diduga sebagai sosok yang mempunyai kendali pembebasan Djoko Tjandra dari Fatwa Mahkamah Agung (MA).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/098109400-1600264480-830-556.jpg)
Senin , 21 Sep 2020, 10:06 WIB
Bapakku dan Bapakmu dalam WA 'King Maker' Djoko Tjandra
![Barang bukti kasus penerimaan suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra milik tersangka Pinangki Sirna Malasari yang terpakir di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah barang bukti milik tersangka Pinangki Sirna Malasari salah satunya mobil mewah jenis BMW SUV X 5 bernomor polisi F 214.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/084022800-1599054963-830-556.jpg)
Sabtu , 19 Sep 2020, 05:23 WIB