Ketua KPK Firli Bahuri usai mememenuhi panggilan Dewan Pengawas KPK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri tiba di Gedung ACLC KPK sekitar pukul 10.08 WIB dan meninggalkan KPK sekitar pukul 13.09 WIB. Firli diperiksa Dewas KPK selama 3 jam untuk dimintai keterangannya terkait pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini telah menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Eks Pimpinan KPK: Jangan Terjadi Lagi ke Depan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif merespons penetapan tersangka terhadap Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya. Firli terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).  Laode meminta kasus yang dialami oleh para pimpinan KPK saat ini menjadi bahan evaluasi. Apalagi ini bukan kali pertama. Sebelumnya, Komisioner KPK sekaligus anak buah...

Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas KPK mempercepat pengusutan pelanggaran etik Firli Bahuri usai jadi tersangka.

Firli Tersangka, Dewas KPK Percepat Usut Pelanggaran Etik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengaku menghormati keputusan Polda Metro Jaya, yang telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dewas pun akan terus melanjutkan penanganan laporan pelanggaran kode etik Firli terkait pertemuannya dengan SYL. "Dewas tentu menghormati proses hukum di polda ya bahwa bagaimanapun menegakkan...