Minuman Beralkohol Bisa Merugikan Negara Ratusan Triliun. Foto:  Minum alkohol dapat memengaruhi kualitas otak (Ilustrasi)

Minuman Beralkohol Bisa Merugikan Negara Ratusan Triliun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan hasil penelitian yang diolah lagi, diperkirakan minuman beralkohol bisa membuat kerusakan atau kerugian senilai Rp 256 triliun di Indonesia. Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidowi atau Awiek saat Mudzakarah Hukum dan Silaturahim Nasional bertema Indonesia Darurat Minuman Beralkohol: Urgensi RUU Larangan Minuman Beralkohol yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (12/8). Baidowi...

Kopi, salah satu sumber kafein. Hindari alkohol dan hanya minum kafein secukupnya selama cuaca panas. Para ahli memperingatkan bahwa mengonsumsi minuman yang membuat dehidrasi harus dihindari selama cuaca panas.

Rabu , 09 Jun 2021, 07:54 WIB

Ahli Ingatkan Hindari Minum Ini saat Cuaca Panas

PP Muhammadiyah Dukung RUU Larangan Minol. Petugas berwenang memecahkan botol berisi minuman alkohol ilegal saat pemusnahan barang milik negara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Denpasar, Bali, Selasa (15/12/2020). Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai memusnahkan barang hasil penindakan periode 2019/2020 berupa 2.245 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 459.805 batang rokok, 86 bungkus tembakau iris, 297 botol liquid vape, 109 buah alat kesehatan berbagai jenis, 8.873 pakaian, 53 telepon genggam, 944 jam pintar, 46 tablet, 1.337 produk lain berbagai jenis terdiri dari action figure, kartu memori, flashdisk dan aksesoris dengan total jumlah nilai barang yaitu Rp1,997 miliar.

Kamis , 27 May 2021, 20:08 WIB

PP Muhammadiyah Dukung RUU Larangan Minol

Minuman keras (miras) yang disita polisi (ilustrasi).

Kamis , 06 May 2021, 22:21 WIB

Polres Indramayu Amankan Satu Truk Miras

Karikatur RUU Minol

Rabu , 07 Apr 2021, 11:12 WIB

Karikatur 'Panja RUU Minol'

 Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa

Senin , 05 Apr 2021, 14:01 WIB

Politisi PPP Dorong Larang Impor Minol

Ribuan minuman keras (Miras) berbagai jenis disiapkan saat akan dimusnahkan di Lapangan Pendopo Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). Sebanyak 2.670 barang bukti miras berbagai jenis hasil kegiatan operasi rutin Polres Pamekasan dimusnahkan guna menekan angka penyakit masyarakat (Pekat) di daerah itu.

Senin , 01 Mar 2021, 09:49 WIB

Mathla'ul Anwar: Miras Merupakan Induk Kejahatan

Kiai Cholil Jelaskan Mudharatnya Investasi Miras. Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI - KH Cholil Nafis

Kiai Cholil Jelaskan Mudharatnya Investasi Miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang menetapkan Papua, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Bali sebagai wilayah tempat minuman keras (miras) alias minuman beralkohol boleh diproduksi secara terbuka.  Kiai Cholil mengatakan, berkenaan dengan miras, kalau bicara hasil investasi...