Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Direktur Tipidsiber Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) dan Wadir Tipidsiber Kombes Pol Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan kasus kejahatan di Bareskrim Mabes Polri.

Polri Tangkap Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Online Shop

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial YMP (33 tahun) pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/0019/I/2021/Bareskrim. Pelaku adalah seorang karyawan swasta.  "Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri" ujar Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi dalam...

Ilustrasi.

Anggota Satpol PP DKI Terlibat Kasus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyatakan, pihaknya tidak mengetahui ada anggota Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat diperiksa...