Wartawan duduk di pelataran saat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi rumah milik terpidana kasus korupsi impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, yang disita KPK di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1, Jalan Kebagusan Dalam I, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

KPK Tegaskan Bisa Lelang Barang Sitaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Unit Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri mengatakan, KPK tidak perlu izin dari pengadilan untuk menyita barang termasuk sita eksekusi uang pengganti. Irene menjelaskan, penyitaan dilakukan tanpa izin dari pengadilan berdasarkan pasal 47 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Pada pasal itu berbunyi, atas dasar dugaan...

Korupsi, ilustrasi

Kamis , 07 Sep 2017, 21:08 WIB

Politikus Golkar Divonis Empat Tahun Penjara

Patrialis Akbar

Senin , 14 Aug 2017, 14:12 WIB

Patrialis Akbar Dituntut 12,5 Tahun Penjara

Peneliti ICW, Aradila Caesar.

Ahad , 13 Aug 2017, 14:14 WIB

ICW: Ada Tren Vonis Ringan Koruptor pada 2017

Terdakwa kasus suap kepada Panitera dan Hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis (kanan)

Jaksa Sindir Majelis Hakim Terlalu Istimewakan OC Kaligis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyindir sikap majelis hakim yang menangani perkara dugaan tindak pidana pemberian suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dengan terdakwa OC Kaligis.Ia menilai majelis hakim mengistimewakan OC Kaligis karena lebih banyak mendengar keluhan terdakwa, termasuk mendengarkan permintaan terdakwa, protes terdakwa, dan ketidakterimaan perlakuan terhadap terdakwa baik secara...

Advokat senior OC Kaligis.

Rabu , 18 Nov 2015, 18:06 WIB

OC Kaligis: Ini Tuntutan Penuh Dengki

Mandra

Rabu , 07 Oct 2015, 19:24 WIB

Kasus Korupsi TVRI, Kuasa Hukum: Mandra Dijebak