![Prosesi ijab dan kabul Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang disaksikan Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/prosesi-ijab-dan-kabul-atta-halilintar-dan-aurel-hermansyah_210405054914-437.jpg)
Selasa , 06 Apr 2021, 14:58 WIB
HRS akan Singgung Pernikahan Atta-Aurel yang Dihadiri Jokowi
![Habib Rizieq Shihab](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/habib-rizieq-shihab-menyinggung-sejumlah-tokoh-yang-dianggap-melakukan_210330003341-486.jpg)
Selasa , 06 Apr 2021, 14:33 WIB
Majelis Hakim Tolak Eksepsi HRS
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003644600-1616759354-830-556.jpg)
Selasa , 06 Apr 2021, 13:50 WIB
Mantan Wali Kota Jakpus Jadi Saksi di Sidang Rizieq
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/018190700-1616759358-830-556.jpg)
Selasa , 06 Apr 2021, 12:57 WIB
Hakim Juga Tolak Eksepsi HRS untuk Kasus Megamendung
![Kuasa Hukum Firza Husein, Aziz Yanuar di Ditreskrimsus Mapolda Metro Jaya, Rabu (17/5).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/kuasa-hukum-firza-husein-aziz-yanuar-di-ditreskrimsus-mapolda-_170517153322-891.jpg)
Selasa , 06 Apr 2021, 12:57 WIB
Pengacara HRS Sindir Pernikahan Atta-Aurel
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068201200-1616759365-830-556.jpg)
Selasa , 06 Apr 2021, 12:08 WIB
Hakim Singgung Denda Rp 50 Juta HRS Hanya Administratif
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003644600-1616759354-830-556.jpg)
Selasa , 06 Apr 2021, 11:09 WIB
Majelis Hakim Tolak Eksepsi HRS, Ini Alasannya
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003644600-1616759354-830-556.jpg)
Selasa , 06 Apr 2021, 05:57 WIB
PN Jaktim Gelar Sidang Rizieq Shihab Beragenda Putusan Sela
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003644600-1616759354-830-556.jpg)
Kamis , 01 Apr 2021, 16:49 WIB
KY Tegaskan Independen Awasi Sidang Rizieq Shihab
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/026189300-1616759369-830-556.jpg)
Rabu , 31 Mar 2021, 12:03 WIB
Polisi Tutup Akses JPO di PN Jaktim Saat Sidang HRS
![Layar telepon pintar menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (30/3/2021). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/043060100-1617087550-830-556.jpg)
Rabu , 31 Mar 2021, 05:46 WIB
PN Jaktim Bantah tak Fasilitasi Keluarga HRS Hadiri Sidang
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003644600-1616759354-830-556.jpg)
Rabu , 31 Mar 2021, 00:31 WIB
JPU: Tudingan HRS Ihwal Larangan Beribadah tidak Tepat
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/011187900-1616759362-830-556.jpg)
Jaksa Nilai HRS Tetap Bisa Dihukum Meski Berdalih di Eksepsi
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS) yang mengaku tidak mendapatkan informasi baik secara lisan maupun tulisan perihal adanya kewajiban isolasi mandiri 14 hari setelah kembali dari Arab Saudi tidak dapat diterima. Jaksa menegaskan, sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang telah diberlakukan, setiap orang tanpa terkecuali dianggap mengetahui semua hukum atau undang-undang yang berlaku.“Dan apabila...
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003644600-1616759354-830-556.jpg)
Jumat , 26 Mar 2021, 20:48 WIB
Ini Mengapa HRS Minta Polisi dan Jaksa Bertaubat
![Terdakwa kasus dugaan pelanggaran karantina kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/003644600-1616759354-830-556.jpg)
Jumat , 26 Mar 2021, 19:21 WIB
HRS Pertanyakan Mahfud tak Ditindak Soal Kerumunan di Soetta
![Laptop menampilkan suasana sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di halaman Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/086246100-1616752859-830-556.jpg)
Jumat , 26 Mar 2021, 18:22 WIB
Kekecewaan HRS ke Bima Arya yang Tertuang Lewat Eksepsi
![Mantan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab (tengah) menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3). Hakim mengabulkan permohinan Rizieq shihab untuk hadir langsung dalam sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/025131200-1616745661-830-556.jpg)
Jumat , 26 Mar 2021, 16:53 WIB
Polisi Temukan Senjata Tajam di Mobil Pengacara HRS
![Layar yang menampilkan suasana sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa mantan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (25/3). Hakim mengabulkan permohinan Rizieq shihab untuk hadir langsung dalam sidang yang beragendakan pembacaan eksepsi. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/074165500-1616745649-830-556.jpg)
Jumat , 26 Mar 2021, 16:26 WIB
Sejumlah Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan
![Pengacara Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang perdana atas kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa mantan Pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3). Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur Suparman Nyompa memutuskan menunda sidang dakwaan akibat terkendala teknis dan akan dilanjutkan pada Jumat, 19 Maret 2021 mendatang. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/053892100-1615876212-830-556.jpg)
Jumat , 26 Mar 2021, 14:25 WIB
Pengacara HRS Pertanyakan Pasal UU Ormas dalam Dakwaan
![Pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (26/3), dijaga ketat aparat TNI-Polri. Di dalam ruang sidang, Habib Rizieq Shibab sedang menjalani sidang pelanggaran protokol kesehatan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pintu-masuk-pengadilan-negeri-jakarta-timur-pn-jaktim-jumat_210326111840-727.jpg)
Jumat , 26 Mar 2021, 13:04 WIB
Pengacara: HRS Minta Persamaan di Mata Hukum
![Pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (26/3), dijaga ketat aparat TNI-Polri. Di dalam ruang sidang, Habib Rizieq Shibab sedang menjalani sidang pelanggaran protokol kesehatan.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/pintu-masuk-pengadilan-negeri-jakarta-timur-pn-jaktim-jumat_210326111840-727.jpg)
Jumat , 26 Mar 2021, 11:18 WIB
Kuasa Hukum Protes Keras Dilarang Aparat Dampingi HRS
![Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/044869900-1616485758-830-556.jpg)
Jumat , 26 Mar 2021, 10:51 WIB
Kuasa Hukum HRS dan Polisi Sempat Saling Dorong
![Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/imam-besar-front-pembela-islam-fpi-habib-rizieq-shihab_201230145051-409.jpg)
Jumat , 26 Mar 2021, 09:59 WIB
HRS Tiba di PN Jaktim dengan Pengawalan Ketat Brimob
![Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak (tengah).](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/097038600-1609317256-830-556.jpg)
Kamis , 25 Mar 2021, 19:31 WIB
Terima PA 212 dan Tim Pengacara, Kejagung: JPU Hormati HRS
![Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/0.52395100-1516969940-830-556.jpeg)
Kamis , 25 Mar 2021, 16:35 WIB
KY: Hakim Sidang HRS Berperilaku Sesuai Kode Etik
![Petugas Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3). Pada Jumat (26/3) besok, sidang lanjutan HRS akan digelar secara langsung menghadirkan HRS di persidangan. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/inpicture_slide/044869900-1616485758-830-556.jpg)
Simpatisan Diimbau tak Datang, HRS Diminta Tertib
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Zainur Mashir Ramadhan, Antara Habib Rizieq Shihab (HRS) akhirnya akan menjalani sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Jumat (26/3) besok. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengimbau simpatisan HRS tidak mendatangi PN Jaktim. "Imbauan sebaiknya para pendukungnya tidak usah datang ke sana. Nanti malah melanggar prokes. Mari kita ikuti...
![Kawat berduri dipasang di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/040094900-1616133839-830-556.jpg)
Kamis , 25 Mar 2021, 13:21 WIB
HRS Sidang Offline, Pengamat: Hakim Tunjukkan Itikad Baik
![Kawat berduri dipasang di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Rizieq Shihab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan. Republika/Thoudy Badai](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/040094900-1616133839-830-556.jpg)
Rabu , 24 Mar 2021, 17:48 WIB
Polisi tak Buat Skenario Baru Pengamanan Sidang HRS
![Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/068641300-1616064370-830-556.jpg)
Rabu , 24 Mar 2021, 16:47 WIB
Sidang HRS Digelar Offline, Polri Susun Rencana Pengamanan
![Sejumlah perempuan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/004527700-1616485762-830-556.jpg)
Rabu , 24 Mar 2021, 15:04 WIB
Ahli Pidana: HRS Seharusnya Disidang di PN Jakpus
![Sejumlah personel Brimob melakukan pengamanan saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/000035800-1616134865-830-556.jpg)
Rabu , 24 Mar 2021, 14:29 WIB
Menyoal Lokasi Sidang Perkara-Perkara HRS
![Kawat berduri dipasang di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur. (ilustrasi)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/040094900-1616133839-830-556.jpg)
Rabu , 24 Mar 2021, 12:52 WIB
Sidang Offline HRS, Polisi: Tak Ada Skenario Baru Pengamanan
![Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) bersama Muhammad Kamil Pasha (kiri)](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/053889300-1613976812-830-556.jpg)
Rabu , 24 Mar 2021, 00:06 WIB
Sidang Daring Ada Hambatan, Permohonan HRS Dikabulkan
![Sejumlah perempuan melakukan aksi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/004527700-1616485762-830-556.jpg)
Selasa , 23 Mar 2021, 22:32 WIB
Tim Hukum Imbau Simpatisan HRS tak Berkerumun di PN Jaktim
![Petugas Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota keberatan atau eksepsi.](https://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/044869900-1616485758-830-556.jpg)
Selasa , 23 Mar 2021, 19:50 WIB