Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskrim Polri telah menangkap dan menetapkan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian akibat pernyataan halalkan darah Muhammadiyah yang disampaikan di media sosial.

AP Hasanuddin Ditangkap, Kepala BRIN: Sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN Berlanjut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, menyatakan, BRIN akan terus melanjutkan proses sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN terhadap Andi Pangerang Hasanuddin (APH). Proses tersebut akan terus berlanjut tanpa harus menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan memiliki kekuatan hukum tetap. “BRIN akan terus melanjutkan proses sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk kasus APH tanpa harus...

Laporan pengaduan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya terhadap peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin ke Polda Jatim.

Hari Ini BRIN Gelar Sidang Etik Peneliti Hasanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar sidang etik terhadap peneliti Andi Pangerang Hasanuddin pada hari ini, Kamis (27/4/2023). BRIN juga telah melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat.  "Langkah konfirmasi telah dilakukan dan dipastikan status APH (Hasanuddin) adalah ASN BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN telah memproses melalui Majelis Etik ASN...