Bambang Soesatyo

Tanpa Nunun, Konstruksi Hukum Kasus Cek Pelawat Dinilai Cacat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum), Bambang Soesatyo, menyatakan bahwa konstruksi hukum dalam kasus suap pemilihan deputi gubernur BI, Miranda Goeltom, bisa cacat hanya karena faktor Nunun Nurnbatie."Proses hukum Pengadilan Tipikor kita pun jadi janggal jika gagal menghadirkan Nunun dalam statusnya sebagai saksi kunci perkara suap cek perjalanan dengan tersangka sejumlah politisi," tandasnya di Jakarta,...

Senin , 03 May 2010, 03:53 WIB

KPK Tetap Upayakan Kehadiran Nunun