Penasehat hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening berjalan mengenakan rompi tahanan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penahanan tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/5/2023). KPK resmi menahan tersangka Stefanus Roy Rening dalam kasus dugaan sengaja menghalangi dan merintangi proses penyidikan terkait penanganan perkara tersangka Lukas Enembe. Untuk keperluan penyidikan, KPK melakukan penahanan pertama selama 20 hari mulai 9 Mei hingga 28 Mei 2023 di Rutan KPK Markas Komando Puspomal, Jakarta Utara.

KPK: Pengacara Lukas Enembe Pengaruhi Saksi Agar Mangkir dan Beri Keterangan tidak Benar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Stefanus Roy Rening diduga melakukan tindakan sebagai bentuk perintangan penyidikan saat mendampingi Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. Salah satunya, yakni dia mempengaruhi saksi agar mereka tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. "Diduga SRR dengan iktikad tidak baik dan menggunakan cara-cara melanggar hukum melakukan perbuatan di antaranya menyusun rangkaian skenario berupa memberikan saran dan mempengaruhi...

Ilustrasi Kasus Lukas Enembe di KPK

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan TerkaitĀ  Status Tersangkanya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi. Lukas menggugat pimpinan KPK atas sah atau tidaknya penetapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Lukas mendaftarkan Praperadilan pada Rabu, 29 Maret...