Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (ketiga kiri) berfoto bersama (kiri ke kanan) Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Pj. Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer, Pj. Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik, Pj. Gubernur Bangka Belitung Ridwan Jamaludin dan Pj. Gubernur Banten Al Muktabar usai pelantikan lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Pemerintah Terus Didesak Buat Peraturan Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mendesak pemerintah membuat peraturan pelaksana mengenai pengangkatan penjabat kepala daerah sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pertimbangan hukum pada putusan nomor 15/PUU-XX/2022. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini tak cukup mengatur pengisian penjabat akibat penyerentakan pilkada 2024."Pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi terkait itu," ujar Armand saat...

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengidentifikasi kebutuhan penjabat kepala daerah karena sebanyak 271 daerah akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah pada 2022 dan 2023. Ilustrasi

Kemendagri Identifikasi Kebutuhan Penjabat Kepala Daerah 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengidentifikasi kebutuhan penjabat kepala daerah. Sebanyak 271 daerah akan dipimpin oleh penjabat kepala daerah pada 2022 dan 2023. "Saat ini masih dalam identifikasi lokasi dan waktu akhir masa jabatan serta pemantapan persiapan administrasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan kepada Republika, Senin (7/3/2022).  Sebanyak 271 kepala daerah yang terpilih pada pilkada 2017 dan...