Sebanyak 2.510.520 batang rokok ilegal dimusnahkan di TPA Tlekung, Kota Batu.

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di TPA Tlekung

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Sebanyak 2.510.520 batang rokok ilegal dimusnahkan di TPA Tlekung, Kota Batu, Rabu (20/12/2022). Pemusnahan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Batu bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur 2 dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai tipe Madya Cukai Malang. Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan di TPA Tlekung...

Pemusnahan sebanyak 11,3 juta batang rokok ilegal, yang dilaksanakan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (26/7).

Bea Cukai dan Forkopimda Jateng Musnahkan 11,3 Juta Batang Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG—Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY melakukan pemusnahan sedikitnya  11,3 juta batang rokok ilegal, di halaman Kantor Gubernur Jawa tengah, di Semarang, Selasa (26/7). Belasan juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan kali ini, merupakan barang bukti hasil dari 20 penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, di wilayah kerja Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama apparat...