Rabu 07 Aug 2024 07:00 WIB

Bolehkah Menyelesaikan Perselisihan dengan Sumpah Pocong?

Menyelesaikan perselisihan dengan sumpah pocong tidak memiliki dasar.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Sidang PK terkait dengan Kasus Vina.
Foto:

Mengenai sumpah pocong sendiri, menurut Kiai Muiz, dilihat dari caranya sumpah ini adalah sebagai tradisi orang Indonesia. Sedangkan dalam Islam tidak dikenal model sumpah semacam ini.

"Oleh karenanya, sekalipun praktik dan isi sumpah pocong itu tidak bertentangan dengan agama, sumpah pocong jangan diyakini sebagai praktik yang disyariatkan," ucap Kiai Muiz.

Dia menambahkan, praktik sumpah yang disyariatkan dalam Islam hanyalah dengan menyebut nama Allah. Sumpah dalam Islam menggunalan kata-kata yang diucapkan dengan menggunakan nama Allah atau sifat-Nya untuk memperkuat suatu hal.

"Praktik sumpah yang disyariatkan adalah menyebut nama Allah, seperti Demi Allah lalu menyebutkan materi sumpahnya, tanpa harus pakai pakai kain kafan yang kemudian dalam tradisi orang Indonesia disebut sumpah pocong," kata Alumni Ponpes Sidogiri Pasuruan ini.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement