Nelayan Muara Angke menyambut gembira keputusan sidang usai Persidangan gugatan nelayan terhadap izin reklamasi di PTUN, Jakarta, Selasa (31/5). (Republika/Yasin Habibi)

In Picture: Gugatan Izin Reklamasi Pulau G Dikabulkan, Nelayan Sujud Syukur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Nelayan Muara Angke menyambut gembira keputusan sidang usai persidangan gugatan nelayan terhadap izin reklamasi di PTUN, Jakarta, Selasa (31/5). Majelis hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan nelayan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta kepada PT Muara Wisesa Samudra dengan menunda...

?Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman (tengah), Ketua FPKB di MPR, Lukman Edy (kiri), Kapuspen Kemendagri Dodi Riatmadji (kanan) dalam diskusi forum legislasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5). (Republika/Agung Supriyanto)

Kemendagri: Diskresi Ahok tak Boleh Langgar Hukum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dodi Riadmadji mengatakan bahwa hak diskresi kepala daerah hanya diperbolehkan untuk diambil jika ada kaitannya dengan persoalan inovasi karena memang masih dalam koridur aturan. Ini juga berlaku untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Dodi, jika seorang kepala daerah melakukan diskresi dan kemudian menghasilkan keuangan, maka keuangannya...