Petugas menghadirkan tersangka saat rilis pengungkapan kasus narkoba oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2024). Satgas P3GN Polri telah menangkap lebih dari 38 ribu tersangka pengedar narkoba. Penangkapan puluhan ribu tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024. Dari para tersangka tersebut petugas menyita barang bukti narkoba, seperti sabu, ekstasi, hingga ganja dengan ricinan, Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton, Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir. Dari berbagai pengungkapan kasus ini, Polri menyelamatkan 42 juta masyarakat dari bahaya narkoba.

In Picture: Satgas P3GN Polri Tangkap 38 Ribu Tersangka Pengedar Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus narkoba oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2024). Satgas P3GN Polri telah menangkap lebih dari 38 ribu tersangka pengedar narkoba. Penangkapan puluhan ribu tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024. Dari para tersangka tersebut...

Ilustrasi Pelecehan Seksual

Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UP di Bareskrim Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelecehan seksual. Selain di Polda Metro Jaya, ETH juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam kasus yang sama. Namun laporan polisi yang ada di Bareskrim Polri kemudian dilimpahkan ke Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade...