Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi)

Sudirman Said: Keterangan ke Kejagung Sama dengan ke MKD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan keterangan yang diberikannya kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) sama persis dengan keterangannya pada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto ketika bertemu PT Freeport Indonesia. "(Senin) pagi ini saya sudah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung dan memberikan keterangan yang diminta. Sebagaimana saya berikan...

Menteri ESDM Sudirman Said memenuhi panggilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/12). (Republika/Yasin Habibi)

Senin , 07 Dec 2015, 11:59 WIB

Sudirman Said Dicecar 10 Pertanyaan di Kejagung

Kejaksaan Agung

Sabtu , 05 Dec 2015, 10:48 WIB

Kejagung Diminta Jangan Kebablasan

Kejaksaan Agung

Bukan Delik Aduan, Kejagung tak Takut Usut Kasus Setnov

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Arminsyah menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum jika nantinya terbukti ketua DPR Setya Novanto mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden."Apakah ada yang kebal hukum di negara republik ini? Siapapun bisa," ujarnya, di Kejagung, Rabu (2/12).Hanya saja, kata Arminsyah, terdapat prosedur yang berbeda apabila melibatkan petinggi lembaga...