Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022.

Kejagung Dalami Peran Zarof Ricar di Antara Para Hakim Pemutus Perkara Ronald Tannur

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Kepala Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (6/11/2024). Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami peran, dan hubungan ZR dengan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH),...

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar.

Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ujang Iskandar (UI) masih dalam pemeriksaan intensif di Gedung Kartika Kejaksaan Agung (Kejagung). Politikus Partai Nasdem itu ditangkap oleh tim Tangkap Buron (Tabur) Kejakgung, bersama penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) di Terminal III Bandara Sukarno-Hatta pada Jumat (26/7/2024) sore tadi. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Harli...