Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Ledia Hanifa Amaliah

Penerapan Jam Sekolah Perlu Perhatikan Faktor Sosial Budaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah menilai Permendikud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah kurang memperhatikan faktor sosial budaya. Hal itu mengomentari kebijakan lima hari sekolah (LHS) yang rencananya akan diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018 pada sekolah yang siap. "Perhatikan faktor sosial kultural lain," kata dia dalam diskusi Ribut-ribut Fullday School di Jakarta, Sabtu (17/6). Ia...

Seorang guru sedang mengajar/ilustrasi

Kemendikbud Ubah Aturan Mengenai Jam Mengajar Guru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengubah peraturan kewajiban guru untuk mengajar selama 24 jam sebagai syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi menjadi kewajiban 40 jam kerja dalam seminggu. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, menyatakan ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah...