Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Mendagri: Presidential Threshold 20-25 Persen Bukan Opsi Merugikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah bisa mempertimbangkan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), juga pembahasan RUU Pemilu tidak kunjung menemui titik temu. Opsi ini bisa dipilih jika antara pemerintah dan DPR belum menemui kesepakatan tentang isu krusial ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Tjahjo menuturkan, pemerintah tetap pada pendirian bahwa ambang batas pencalonan presiden...