Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis (kanan), Reza Andriansyah (tengah), dan Suparta (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi tesebut.

In Picture: Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Harvey Moeis jadi Saksi Mahkota

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi mahkota atau ketiga terdakwa saling memberikan keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi...

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Agung Harli Siregar.

Tersangka Kasus Timah Hendry Lie Belum Ditahan Kejagung, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai kini belum juga melakukan penahanan terhadap tersangka Hendry Lie (HL) terkait dengan penyidikan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tak melakukan penahanan terhadap...