Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menjawab pertanyaan wartawan terkait kasus vaksin palsu saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/6).

Menkes Janji Beri Sanksi Pengguna Vaksin Palsu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan, Nila Moeloek berjanji akan memberikan saksi pada Fasilitas kesehatan (faskes) yang menjadi pengguna vaksin palsu. "Kemenkes melakukan tindakan kepada faskes dan yang melakukan (vaksin palsu). Sanksi bisa sampai kepada pencabutan izin," ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/7). Ia mengatakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan juga telah meneliti konten vaksin palsu. Lebih lanjut...

Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti (tengah). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Tersangka Vaksin Palsu Terancam 15 Tahun Penjara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan hukuman maksimal bagi tersangka vaksin palsu 15 tahun penjara. Menurut Badrodin, hukuman untuk para pelaku ini harus sesuai dengan pasal yang berlaku, yakni pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian dikenakan juga Pasal 62 jo Pasal 8 UU no 8 tahun...