Sejumlah buruh mengenakan topeng Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (16/2/2022). Pengunjuk rasa yang tergabung dari sejumlah organisasi buruh tersebut, menuntut pencabutan Permenaker No 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan pengunduran diri Ida Fauziah sebagai Menaker.

Asosiasi Pekerja Minta Menaker Ida Gunakan Hati Nurani dan Cabut Aturan Baru JHT

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden DPP Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirah mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mencabut Permenaker soal penundaan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) hingga pekerja berusia 56 tahun. Dia meminta Ida menggunakan hati nurani dalam melihat kehadiran aturan tersebut dengan kondisi hidup pekerja di tengah pandemi Covid-19. "Kami tetap bersikukuh pada pernyataan kami, pertama...

Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengepung kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk menuntut Permenaker terbaru mengenai Jaminan Hari Tua atau JHT untuk segera dicabut, Rabu (16/2).

Ratusan Buruh Kepung Kantor Kemenaker, Minta Aturan JHT Dicabut

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengepung kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Jaminan Hari Tua (JHT) segera dicabut."Cabut Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pencairan Manfaat JHT atau jaminan hari tua," ucap Ketua Presiden KSPI...