Jumat 19 Jul 2024 11:27 WIB

Cerita Emosi Amarah Saka Tatal Jelang Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina

Saka Tatal jalani pemeriksaan psikologi di LPSK jelang sidang PK.

Red: Andri Saubani
Saka Tatal bersama tim kuasa hukumnya mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina Cirebon, ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (8/7/2024).
Foto:

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abas, menyatakan, akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang pertama PK Saka Tatal pada Rabu (24/7/2024). Dia juga mengajak masyarakat untuk hadir.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Cirebon dan pencari keadilan untuk datang mendukung upaya Saka Tatal," ujar Farhat, Rabu pekan lalu.

Farhat mengungkapkan, melalui langkah PK, pihaknya berupaya untuk memulihkan kembali nama baik Saka Tatal. Begitu juga dengan harkat dan martabatnya, serta melepaskan Saka Tatal dari segala tuntutan dan hukuman.

Tak hanya itu, Farhat juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menangguhkan penahanan semua terpidana, yang divonis seumur hidup dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kami menuntut dan meminta kepada Presiden RI untuk menangguhkan penahanan para terpidana yang dihukum seumur hidup semua, untuk dapat mengajukan PK pasca dikabulkannya praperadilan Pegi," kata Farhat.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan Vina, ada tujuh terpidana yang divonis seumur hidup dan satu terpidana yakni Saka Tatal divonis 8 tahun penjara dan telah bebas. Sejak vonis itu dijatuhkan oleh hakim PN Cirebon pada 2017, ketujuh terpidana hingga kini masih mendekam di penjara.

Farhat menilai, peradilan terhadap para terpidana merupakan peradilan dengan pertimbangan sistim cepat saji. Yakni, menyajikan dan mengejar pengakuan-pengakuan tersangka yang diintimidasi dan banyaknya saksi yang merasa diarahkan oleh Rudiyana.

"Dan sudah saatnya salah menghukum ini diberi sanksi berat buat aparat penyidik, JPU maupun hakim, dihukum dan diberi sanksi berat, diawali dengan dikabulkannya PK orang-orang lemah ini," kata Farhat.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement