Situs diblokir.  (ilustrasi)

FUI: Pemblokiran Situs Media Islam Langgar UUD 1945

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Berbagai kalangan termasuk organisasi masyarakat (ormas) memprotes kebijakan pemerintah memblokir 19 situs Islam di Indonesia. Forum Umat Islam (FUI) juga mengkritik kebijakan ini karena dianggap melanggar UUD 1945 sebagai landasan hukum negara ini."Pemblokiran situs tersebut jelas sangat bertentangan dengan kebebasan berpendapat, berkomunikasi dan memperoleh informaasi yang dijamin UUD 1945 pasal 28 E ayat 3 dan 28F," kata Sekretaris...

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid

Pemblokiran Situs Islam, MPR: Mengulang Gaya Orde Baru

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid menilai pemblokiran situs Islam mencerminkan jaman orde baru. Dimana dengan mudahnya media dibredel. Lagipula pemerintah belum menjelaskan definisi radikal itu seperti apa. Jangan sampai radikal yang dimaksudkan hanya sebuah asumsi tanpa ada persamaan definisi. Dikhawatirkan tindakan ini akan berdampak pada masyarakat khususnya masyarakat muslim. Ditakutkan masyarakat menjadi tidak suka...

Salah satu tampilan muka aqlislamiccenter.com, salah satu situs yang akan diblokir Kemenkominfo.

Selasa , 31 Mar 2015, 23:36 WIB

DPR akan Awasi Pemerintah Soal Pemblokiran Situs

Situs hidayatullah.com menjadi salah satu situs yang diblokir Kemenkominfo

Selasa , 31 Mar 2015, 23:16 WIB

'Ada Pemahaman Berbeda Soal Radikalisme'