Ini daftar 19 situs yang dianggap radikal.

Temui DPR, Situs Islam yang Diblokir Harap Persoalan Selesai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan sembilan situs Islam yang diblokir Rabu (1/4) hari ini bertemu dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan. Rencananya mereka juga akan bertemu dengan Dewan Pers, Kamis (2/4). Pimpinan Redaksi Hidayatullah.com Mahladi mengatakan, pihaknya Senin (31/3) kemarin telah bertemu dengan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan...

Juru bicara perwakilan situs islam Mahladi (kanan) berbicara saat audiensi Kominfo, BNPT dan Kemenag kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (31/3). (Republika/Tahta Aidilla)

Kemkominfo Harusnya Gunakan Proses Hukum Sebelum Memblokir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menilai Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) seharusnya mengambil proses hukum sebelum menutup situs-situs yang diduga menyebarkan ajaran dan paham radikalisme. Putusan hukum, lanjut dia, yang menentukan situs-situs tersebut melanggar hukum atau tidak."Kalau memang putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap sudah membuktikan bersalah, lalu memerintahkan penutupan, proses blokir baru boleh dilakukan," jelas...